Sabtu, 08 Desember 2007

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang Panjang

DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA KOTA PADANG PANJANG
Jl. ANAS KARIM No. 14
Telp. 0752 82334, Fax 0752 485300, E-mail sosnaker_pdpjg@yahoo.com

1 Komentar:

Blogger Tuti mengatakan...

Selamat siang, Saya mau meminta penjelasan program2 bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terkait pandemi COVID-19 dan naiknya harga sembako. Begini, saya Tuti Herlinda , NIK 3274035706620010 adalah janda dan pensiunan PNS masih punya tanggungan satu anak laki2 yg masih aktif menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Yg ingin saya tanyakan adalah kriteria penerima bantuan dan bisa masuk data DTKS yg bagaimana? Menurut ketua RT, saya tidak masuk kriteria penerima bantuan karena punya pensiunan. Uang pensiun hanya cukup untuk biaya hidup sehari2 berdua dengan anak saya. Untuk biaya pendidikan/kuliahnya tidak mencukupi dari uang pensiun. Saya tidak punya penghasilan lain, sumber nafkah saya dari uang pensiun saja.

5 September 2022 pukul 22.40  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda